Potensi Melimpah, RI Dihadapkan Dilema Pengembangan Panas Bumi

Posted by creator on 9/19/2025 with No comments

Potensi Melimpah, Indonesia Dihadapkan Dilema Pengembangan Panas Bumi

Bisnis.com, JAKARTA – RI memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar, mencapai 23.742 Megawatt (MW).

Dari potensi tersebut, daya tampung terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di RI baru mencapai 2,7 gigawatt (GW) atau hanya 10% dari akumulasi potensi sumber daya.

Saat ini RI menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global, sementara Amerika Serikat menduduki posisi teratas dengan daya tampung sebesar 3.

937 MW.Dari besarnya potensi panas bumi di RI, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta untuk segera melakukan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

"Kita tahu bahwa geothermal merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan, serta RI mempunyai cadangan yang cukup besar, terbesar di dunia," ujarnya, di sela The 11th RI International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Hingga 2029, otoritas menargetkan penambahan daya tampung pembangkit listrik berbasis panas bumi sebesar 1,1 GW.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, serta Konservasi Energi (EBTKE) Kemntrian ESDM Eniya Listiani mengatakan dengan tambahan itu, RI bisa menyalip AS.

Terlebih Negeri Paman Sam saat ini lebih berfokus pada pemanfaatan batu bara. "Nah, di dalam lima tahun ini kita berharap percepatan tambah satu giga.

Jadi kita bisa melompat untuk menjadi nomor satu di dunia," ucap Eniya. RI Siap Jadi Negara Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia Daya Tampung Pembangkit Panas Bumi 2,7 GW, Bahlil: Belum Digarap Maksimal!

ESDM Lelang 3 Blok & 7 Prospek Panas Bumi, Potensi Penanaman Modal Rp32,6 Triliun Dampak Lingkungan Di tengah sasaran ambisius otoritas mendorong pemanfaatan potensi panas bumi, polemik dampak lingkungan terkait inisiatif PLTP menjadi sorotan.

Misalnya saja penolakan terhadap inisiatif PLTP di NTT, khususnya di wilayah Flores serta Lembata.Publik adat, tokoh agama, hingga berbagai organisasi lingkungan hidup menyuarakan pertimbangan mereka terkait inisiatif ini.

Alasan utama penolakan inisiatif dengan label energi baru terbarukan (EBT) itu ialah dampak negatif terhadap publik serta lingkungan.

Salah satu yang kasat mata ialah semburan lumpur panas di Daratei, Mataloko, Kabupaten Ngada.



Sumber: Bisnis