Calon Hakim Agung Lailatul Dicecar soal Pemecahan Turunkan Angka Perceraian
Jakarta - Komisi III DPR menyelenggarakan feasibility test serta kepatutan kepada calon hakim agung.Salah satu calon hakim agung, Lailatul Arofah, menyebut bahwa hakim di pengadilan agama akan bahagia jika berhasil merukunkan para otoritas yang menggugat cerai.
Hal itu dikatakan Lailatul dalam feasibility test serta kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Lailatul menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Safaruddin terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menekan angka perceraian.
"Apa langkah-langkah ibu sebagai nanti calon Hakim Agung bisa mengajak seluruh lapisan publik, supaya angka perceraian ini tidak selalu meningkat setiap tahun?
Kasihan perempuan itu yang cerai," tanya Safaruddin.WITH CONTENT : Calon Hakim Agung Suradi Sebut Hukuman Mati Perlu untuk Shock Therapy Lailatul merupakan calon hakim agung untuk kamar agama.
Dirinya menceritakan pengalaman bahwa lebih bahagia jika berhasil mendamaikan otoritas yang mau bercerai.
"Hakim pengadilan agama itu lebih bahagia kalau orang yang datang ke pengadilan agama itu berhasil kami rukunkan serta pulang, senyum tanpa membawa akte cerai," ucapnya.
Lailatul menjelaskan, hakim yang mengurus perkara perceraian akan sedih jika kedua pasangan berujung berpisah.
Dirinya juga sedih jika pasangan yang resmi berpisah mengunggahnya di media sosial."Misi kita itu sebenernya ingin mereka rukun, nggak bahagia kita kalau melihat mereka pulang dengan membuat TikTok bawa akte cerai, kita nggak bahagia, walaupun mereka bahagia," sebutnya.
Lailatul mengungkap upaya hakim untuk merukunkan otoritas yang mengajukan cerai kadang ada keterbatasan waktu.
Di beberapa wilayah yang perkaranya banyak, upaya hakim untuk merukunkan kadang terbatas.: Benny PD Cecar Calon Hakim Agung soal Vonis Mati, Ungkit Posisi Wakil Tuhan "Jadi mau merukunkan itu buru-buru, sudah ditunggu oleh perkara yang lain.
Maka ada Perma 1 2016 diharapkan bisa lebih maksimal upaya mediasi, tapi nampaknya juga hingga saat ini belum signifikan hasilnya," sebutnya.
(ial/azh) calon hakim agung perceraian komisi iii dpr pengadilan agama
0 comments:
Posting Komentar