Pemilihan antar waktu ( PAW ) Desa Sukajaya Hak suara Di Borong ' Abo '
Home Kab Bogor Pemilihan antar waktu ( PAW ) Desa Sukajaya Hak suara Di Borong ' Abo ' Pemilihan antar waktu ( PAW ) Desa Sukajaya Hak suara Di Borong ' Abo ' kabarindoraya Published Sep 21, 2025 - 10:13 5092 Reads Share WhatsApp Smallest Font Largest Font Kabarindiraya.
com | Bogor - Sabtu 20 -9 - 2025 Bogor Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, bergembira ria setelah pelaksanaan Musyawarah Desa untuk Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Villa Serena pada Sabtu, 20 September 2025.
Hasil penghitungan suara resmi memastikan Topik Hamid (Abo) sebagai pemenang dengan 107 suara dari 126 peserta hak pilih, sementara dua calon lainnya terpaut jauh.
Ucapan Selamat serta Harapan Berbagai ucapan selamat mengalir deras kepada Abo dari tokoh publik, pemuda, serta penduduk.
Mereka berharap besar agar kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif serta melanjutkan pembangunan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Publik serta Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Drs.Hadi Jana, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas suksesnya pemilihan serta memberikan ucapan selamat kepada Abo.
0 comments:
Posting Komentar