Hacker Switch Nyerah, Setuju Bayar Rp 32,9 Miliar ke Nintendo
Jakarta- Hacker mengaku bersalah, karena telah melakukan tindakan ilegal terhadap konsol genggam kepunyaan Nintendo, yakni Switch.
Kini, dirinya setuju untuk membayar denda senilai USD 2 juta atau sekitar Rp 32,9 miliar dalam penyelesaian kasusnya di luar pengadilan.
Awalnya Nintendo mengajukan keluhan tersebut pada Juli 2024 terhadap pendiri toko bernama Modded Hardware, Ryan Daly.
Gugatan ini mengklaim bahwa Nintendo sudah menghubungi Daly pada Maret 2024, serta mengancam akan menuntutnya kecuali ia berhenti menjual konsol Switch yang sudah dimodifikasi serta juga MIG Switch.
Sederhananya, MIG Switch merupakan kartu Switch yang berisi game bajakan, sehingga dapat dimainkan di konsol yang sudah maupun belum dimodifikasi.
: Banderol Nintendo Switch 1, OLED serta Switch 2 di RI September 2025 "Terdakwa tidak hanya menawarkan perangkat keras serta firmware untuk merakit serta memainkan game bajakan, tetapi ia juga menyediakan salinan game Nintendo bajakan kepada pelanggannya," demikian bunyi gugatan awalnya, dilansir detikINET dari Video Games Chronicle, Selasa (9/9/2025).
Menurut pengaduan Nintendo, Daly sebelumnya setuju untuk berhenti menjual perangkat ilegal tersebut.
Namun ternyata, dirinya tetap bersikeras menjualnya, dengan alasan sedang mencari pengacara baru.Dari situ raksasa video game asal Jepang ini langsung mengajukan pengaduan ke pengadilan federal Seattle, serta menuduh Daly atas enam dakwaan.
Salah satu dakwaan yang dimaksud ialah terkait pelanggaran hak cipta.Bukannya mengakui kesalahannya, Daly malah menyangkal segala kesalahannya serta mencantumkan 17 pembelaan afirmatif.
Pembelaan ini mengacu pada tindakan terdakwa yang menyertakan sejumlah bukti agar dapat bebas dari tuntutannya, termasuk hak cipta tidak sah.
Namun sekarang, alih-alih membawa kasusnya ke pengadilan, Nintendo serta Daly telah mengajukan aturan bersama.
Jadi Daly setuju untuk membayar Nintendo sebesar USD 2 juta atau sekitar Rp 32,9 miliar.Perintah pengadilan juga akan dikeluarkan, isinya merupakan mencegah Daly menangani, menjual, atau mempromosikan perangkat atau konsol yang dimodifikasi.
Selain itu juga melarang Daily memberikan dokumentasi atau informasi apa pun, yang dapat membantu orang lain melakukan modifikasi mereka sendiri.
: Rumor, Sony Membuat Konsol Genggam PlayStation Seperti Nintendo Switch 2 Video: Baru 5 Hari Dirilis, Nintendo Switch 2 Sudah Laku 3,5 Juta Buah!
0 comments:
Posting Komentar