Penyewa Hotel untuk Hasby Hasan-Windy Idol Bayar DP Rp 9,8 M buat Urus Perkara

Posted by creator on Kamis, September 25, 2025 with No comments

Penyewa Hotel untuk Hasby Hasan-Windy Idol Bayar DP Rp 9,8 M buat Urus Perkara

Jakarta - KPK mengungkap wiraswasta Menas Erwin Djohansyah (MED), telah membayar uang suap ke mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebesar Rp 9,8 miliar.

Suap diberikan agar beberapa perkara yang diminta Menas bisa dimenangkan."Akumulasi Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Plt Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Menas dikenalkan kepada Hasbi pada tahun 2021 oleh otoritas bernama Fatahillah Ramli (FR).

Menas pun meminta bantuan kepada Hasbi untuk pengurusan perkara temannya.WITH CONTENT "Pada saat itu MED menyampaikan ada perkara dari temannya serta meminta bantuan kepada HH," kata Asep.

: KPK Ungkap Hasbi Hasan Minta Tempat Tertutup buat Bahas Penanganan Kasus Seiring berjalannya waktu, Hasbi meminta disediakan tempat tertutup jika ingin membicarakan perkara.

Permohonan itu disanggupi serta pembayaran kepada tempat tertutup itu dilakukan Menas."HH menyampaikan apabila ingin membicarakan perkara, baiknya di tempat tertutup, serta lebih bagus mencari tempat untuk posko.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti, pembayarannya dilakukan oleh MED," ucapnya.Hasbi pun mematok nilai yang berbeda dari setiap kasus yang diurus kepada Menas.

Skema pembayarannya pun dilakukan diawal sebagian atau uang muka serta dilunasi jika perkara selesai."Ongkos pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan serta pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH," ucap dia.

Namun perkara titipan Menas yang diurus oleh Hasbi itu kalah.Menas pun meminta uang muka yang telah dibayar itu kembali.

"Bahwa atas perkara-perkara yang diurus oleh HH ternyata kalah, sehingga MED akan dilaporkan oleh otoritas-otoritas terkait," ucapnya.

: KPK Tahan Penyewa Hotel untuk Hasbi Hasan-Windy Idol Terkait Kasus Suap MA Berikut daftar perkara yang diminta Menas agar diurus oleh Hasbi Hasan: - Perkara sengketa lahan di Balidan Jakarta Timur; - Perkara sengketa lahan Depok; - Perkara sengketa lahan di Sumedang; - Perkara sengketa lahan di Menteng: - Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.

Menas sendiri telah ditahan oleh KPK.Menas ditahan hari ini usai sebelumnya dijemput paksa oleh KPK pada Rabu (24/9).

"Melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur," kata Asep, Kamis (25/9).



Sumber: Detik News